Apabila terdapat kesalahan yang Ane perbuat baik tidak disengaja maupun disengaja, Ane mohon maaf, diharapkan kritik dan sarannya demi kesempurnaan dikemudian hari, syukronnn.
Saturday, September 30, 2017
Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Apabila terdapat kesalahan yang Ane perbuat baik tidak disengaja maupun disengaja, Ane mohon maaf, diharapkan kritik dan sarannya demi kesempurnaan dikemudian hari, syukronnn.
Thursday, September 14, 2017
OBAT
Apa yang dimaksud dengan obat ?
oke kita mulai saja ya, obat sendiri secara pengertian nya dapat dibedakan menjadi 2, yaitu pengertian obat secara umum, dan pengertian obat secara khusus. berikut penjelasan keduanya, check it out....
Pengertian
Obat secara Umum
Obat adalah semua bahan tunggal atau campuran yang
digunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun bagian luar, guna
mencegah, meringankan, maupun menyembuhkan penyakit (Syamsuni, 2005).
Pengertian
Obat secara Khusus
Menurut syamsuni (2005) pengertian obat secara
khusus yaitu :
1. Obat
jadi
Obat jadi adalah obat dalam keadaan
murni atau campuran dalam bentuk serbuk, tablet, pil, kapsul, suppositoria,
cairan salep, atau bentuk lainnya.
2. Obat paten
Obat paten adalah obat jadi dengan
nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat yang dikuasakan dan dijual dalam
bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
3. Obat baru
Obat baru adalah obat yang terdiri
atas atau berisi zat yang berkhasiat ataupun tidak berkhasiat, misalnya
lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain yang belum dikenal
sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
4. Obat asli
Obat asli adalah obat yang didapat
langsung dari bahan-bahan alami insonesia, terolah secara sederhana atas dasar
pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
5. Obat tradisional
Obat tradisional adalah obat yang
didapat dari bahan alam (mineral, tumbuhan atau hewan), terolah secara
sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
6. Obat esensial
Obat esensial adalah obat yang
paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum
dalam Daftar Obat Esensial (DOEN) yang ditetapkan Mentri Kesehatan RI.
7. Obat generik
Obat generik adalah obat dengan
nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia (FI) untuk zat berkhasiat
yang terkandungnya.
okee sekian dulu ya, mohon kritik dan saran apabila terdapat kekliruan dalam pemahaman, trima kasih salam pharacy.
Daftar
Pustaka
Syamsuni. 2005. Ilmu Resep. Jakarta. Buku kedokteran
EGC.
Wednesday, September 13, 2017
Kelarutan & Istilah Kelarutan
Kelarutan |
Kelarutan
Pernyataan kelarutan zat dalam bagian tertentu pelarut adalah kelarutan pada suhu 20° (FI III) atau 25° (FI IV) dinyatakan dalam 1 bagian botol zat padat atau 1 bagian volume zat cair dalam bagian volume tertentu pelarut, kecuali dinyatakan lain.
kelarutan yang tanpa angka adalah kelarutan pada suhu kamar.
pernyataan bagian dalam kelarutan berarti bahwa 1 gram zat padat atau 1 ml zat cair dalam sejumlah ml pelarut.
Istilah Kelarutan
sangat mudah larut kurang dari 1
mudah larut 1 sampai 10
larut 10 sampai 30
agak sukar larut 30 sampai 100
sukar larut 100 sampai 1000
sangat sukar larut 1000 sampai 10.000
praktis tidak larut lebih dari 10.000
Catatan: angka tersebut merupakan jumlah bagian pelarut yang diperlukan untuk melarutkan 1 bagian zat.
Air: yang dimaksud dengan air adalah air suling atau air demineral ialah air yang dimurnikan. Derajat suhu yang digunakan adalah sistem celcius (C), dinyatakan dengan tanda derajat, nol kecil yang ditulis disebelah kanan atas angka, contoh 30°. Kelarutan, bobot jenis, indeks bias, rotasi optik, kekentalan ditetapkan pada suhu 20° (FI III) atau 25° (FI IV), Air hangat adalah air dengan suhu 60°-70°. Air panas adalah air dengan suhu 85°-95°.
Sekian, mohon kritik dan saran apabila terdapat kesalahan pada penulisan dan pemahaman, trima kasih.
Daftar Pustaka
1. DEPKES RI. 1995. Farmakope Indonesia Edisi IV. Jakarta. Departemen Kesehatan Republik
Indonesia ; Hal 31-32.
2. DEPKES RI. 1995. Farmakope Indonesia Edisi III. Jakarta. Departemen Kesehatan
Republik Indonesia.