Kelarutan |
Kelarutan
Pernyataan kelarutan zat dalam bagian tertentu pelarut adalah kelarutan pada suhu 20° (FI III) atau 25° (FI IV) dinyatakan dalam 1 bagian botol zat padat atau 1 bagian volume zat cair dalam bagian volume tertentu pelarut, kecuali dinyatakan lain.
kelarutan yang tanpa angka adalah kelarutan pada suhu kamar.
pernyataan bagian dalam kelarutan berarti bahwa 1 gram zat padat atau 1 ml zat cair dalam sejumlah ml pelarut.
Istilah Kelarutan
sangat mudah larut kurang dari 1
mudah larut 1 sampai 10
larut 10 sampai 30
agak sukar larut 30 sampai 100
sukar larut 100 sampai 1000
sangat sukar larut 1000 sampai 10.000
praktis tidak larut lebih dari 10.000
Catatan: angka tersebut merupakan jumlah bagian pelarut yang diperlukan untuk melarutkan 1 bagian zat.
Air: yang dimaksud dengan air adalah air suling atau air demineral ialah air yang dimurnikan. Derajat suhu yang digunakan adalah sistem celcius (C), dinyatakan dengan tanda derajat, nol kecil yang ditulis disebelah kanan atas angka, contoh 30°. Kelarutan, bobot jenis, indeks bias, rotasi optik, kekentalan ditetapkan pada suhu 20° (FI III) atau 25° (FI IV), Air hangat adalah air dengan suhu 60°-70°. Air panas adalah air dengan suhu 85°-95°.
Sekian, mohon kritik dan saran apabila terdapat kesalahan pada penulisan dan pemahaman, trima kasih.
Daftar Pustaka
1. DEPKES RI. 1995. Farmakope Indonesia Edisi IV. Jakarta. Departemen Kesehatan Republik
Indonesia ; Hal 31-32.
2. DEPKES RI. 1995. Farmakope Indonesia Edisi III. Jakarta. Departemen Kesehatan
Republik Indonesia.
0 comments:
Post a Comment